Langkat – Isu yang menyudutkan H. Syah Afandi S.H, Calon Bupati Langkat yang berpasangan dengan Tiorita Br Surbakti, kini merebak seiring dengan semakin dekatnya pemilihan kepala daerah. Tuduhan yang beredar menyebutkan bahwa H. Syah Afandi, akrab disapa Ondim, dianggap tidak pantas untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Langkat karena dianggap berdomisili di Medan dan bukan di Langkat.
Tudingan tersebut muncul dari salah satu media online, yang mengklaim bahwa Ondim bukan “orang Langkat.” Namun, berbagai pihak menilai isu ini sebagai upaya tidak berdasar untuk merusak reputasi Ondim. Data kependudukan menunjukkan bahwa H. Syah Afandi terdaftar di Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid per tanggal 27 Oktober 2024.
Menanggapi tuduhan tersebut, H. Syah Afandi menegaskan melalui pesan WhatsApp bahwa ini adalah usaha untuk menjatuhkan namanya. “Macam-macam la cara orang memburuk kan kita,” ujarnya. Ia juga menekankan komitmennya untuk memimpin dan memajukan kesejahteraan masyarakat di 23 kecamatan di Langkat.
Lebih lanjut, H. Syah Afandi mencatat prestasi dalam administrasi keuangan, dengan menerima penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan.
Situasi ini menunjukkan betapa ketatnya persaingan politik menjelang pemilihan kepala daerah. Masyarakat diharapkan tetap kritis dan cerdas dalam menentukan pilihan, serta fokus pada kompetensi dan visi para calon, bukan pada isu-isu yang dipolitisasi.
Isu yang beredar ini hanya mengaburkan substansi proses demokrasi, yang seharusnya menilai calon berdasarkan kualitas, program, dan kontribusi mereka untuk kemajuan Langkat. (Abd Halim)