Sumatera Utara – Ketua Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Sumatera Utara (PW HIMMAH Sumut), Kamaluddin Nazuli Siregar dalam hal ini merespon perihal pencatutan logo HIMMAH organisasi yang dilakukan oleh sekelompok oknum yang pada aksi Cipayung Plus Labuhanbatu Raya persoalan menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) belakangan ini yang dilaksanakan di Kab. Labuhanbatu Utara.
Kepada awak media, Kamal sapaan akrabnya menyampaikan bahwa aksi yang dilaksanakan oleh Cipayung Plus Labuhanbatu Raya itu sah- sah saja, karena setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan aspirasinya di muka umum apalagi pada aksi kali ini menyoroti isu nasional, namun terkait logo HIMMAH yang juga masuk dalam surat aksi tersebut kami perlu sampaikan beberapa hal:
- Bahwa sampai saat ini untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara belum ada dibentuk maupun disahkan adanya kepengurusan cabang HIMMAH sehingga kalau ada logo HIMMAH yang dimasukkan di kop surat aksi tersebut sudah dapat dipastikan secara struktur organisasi HIMMAH itu tidak sah bahkan bisa dikatakan logo HIMMAH tersebut dicatut oleh oknum- oknum yang diduga memiliki kepentingan tersendiri namun dibalut dengan aksi bersama Cipayung Plus Labuhanbatu Raya.
- Terkait Cipayung Plus Labuhanbatu Raya, sampai saat ini tidak ada dasar dan legalitas adanya PC HIMMAH Labuhanbatu Raya, yang ada PC HIMMAH Labuhanbatu itupun saat ini ketuanya masih PLT dan tidak tahu-menahu terkait gerakan itu bahkan sampai pelaksanaan aksi beliau masih bersama saya tidak turut dalam aksi tersebut.
- PW HIMMAH SUMUT akan mempelajari dan mengambil langkah yang tegas terhadap oknum yang memasukkan logo HIMMAH di Kop Surat Aksi Cipayung Plus Labuhanbatu Raya tanpa legalitas struktur organisasi yang sah sehingga hal ini tidak terjadi lagi kedepannya.
Diwaktu yang berbeda awak media mengkonfirmasi Sekretaris PW HIMMAH Sumut yang kebetulan juga sebagai Plt. Ketua PC HIMMAH Labuhan Batu, M. Kurniawan.
Searah dengan apa yang sebelumnya disampaikan oleh Ketua PW HIMMAH Sumut. “Sudah betul itu yang disampaikan oleh ketua, kami tidak ada menerbitkan SK kepengurusan PC HIMMAH Labuhanbatu Utara maupun Labuhanbatu Raya”, ujarnya.
“Saya sebagai Plt. Ketua PC HIMMAH Labuhanbatu juga tidak tahu menahu persoalan aksi tersebut apalagi terlibat, kami dapat memastikan logo HIMMAH yang masuk dalam surat aksi tersebut diluar koordinasi dan arahan dari kami, lanjut Kurniawan.
Informasinya, PW HIMMAH Sumut akan mengambil langkah internal maupun hukum terhadap persoalan tersebut.
“Tadi Ketua PW HIMMAH Sumut sudah menelepon saya dan meminta agar secepatnya dilaksnakan rapat internal organisasi untuk mengkaji dan mengambil sikap tegas baik internal maupun hukum untuk menghadapi persoalan tersebut.” tutup Kurniawan. (Abd Halim)