Medan – Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap 10 orang anggota genk motor Sena Marelan pada Minggu (17/11/2024) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Penangkapan dilakukan di Warung Kuphi Aceh, Jalan Veteran Pasar 7, Desa Manunggal. Anggota genk motor yang diamankan antara lain WK (20) yang diketahui sebagai ketua genk, SGS (18), AZ (18), AS (19), MW (21), MP (24), MRS (18), HS (18), MAI (18), dan R (17).
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi warga mengenai aktivitas mencurigakan genk motor yang melintas di Gang Perbatasan Marelan sambil membawa senjata tajam.
“Kami menerima laporan bahwa ada sekelompok genk motor yang membawa sajam melintas di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, kami segera melakukan penyelidikan dan mengetahui bahwa mereka berada di Warung Kuphi Aceh,” ujar AKP Riffi Noor Faizal.
Dari hasil introgasi awal, diketahui bahwa para pelaku adalah anggota genk motor Sena dan sedang merencanakan penyerangan terhadap genk motor lain, yakni Marelan Berdarah.
“Para pelaku mengakui bahwa mereka sedang bersiap untuk melakukan aksi penyerangan terhadap kelompok rival mereka. Ini sangat berbahaya karena berpotensi menimbulkan keributan dan gangguan kamtibmas,” tambah AKP Riffi Noor Faizal.
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah corbek panjang, tiga unit sepeda motor, dan delapan unit telepon genggam milik para pelaku.
“Saat ini, kesepuluh anggota genk motor tersebut sudah kami amankan di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus menindak tegas aksi-aksi genk motor yang meresahkan masyarakat.” (Abd Halim)