Jakarta – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (LPPI), Dedi Siregar apresiasi Bareskrim Polri, Ditnarkoba Bareskrim Polri dan jajaran atas penggerebekan pabrik narkoba cair di perumahan elite kawasan Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Selasa, 17 Desember 2024.
“Sebagai organisasi kepemudaan, kami salut dan betul-betul apresiasi atas penggerebekan itu yang dilakukan Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri,” jelas Dedi.
Mari kita support terus kinerja Polri, kata Dedi, apalagi terkait dengan penyebaran obat-obat terlarang yang dampak negatifnya bukan hanya kepada pemakai, tapi juga berdampak kepada kita sebagai pemuda, dan masyarakat.
“Orang yang mengkonsumsi obat terlarang, akan merugikan dirinya dan orang lain. Misalnya pencurian, pembunuhan dan dampak negatif lainnya,” tegas Dedi.
Kami menilai ini merupakan komitmen Jajaran Bareskrim Polri sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk kasus-kasus terkait menyangkut masalah Narkoba, ini harus diberantas tidak boleh ada keraguan.
Komitmen Bareskrim Polri dalam melawan peredaran narkoba adalah langkah yang layak diapresiasi, karena melibatkan kerja keras dalam menjaga keamanan masyarakat. Keberhasilan mengungkap pabrik cair narkoba ini akan memberikan dampak positif dalam memberantas peredaran narkoba dan mengurangi dampak negatif yang ditimbulkannya.
Kami berharap Polri terus mendapatkan dukungan penuh dari berbagai pihak. Dengan kerja sama antara aparat penegak hukum dengan masyarakat, kita dapat menciptakan kemanan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba, serta melindungi generasi muda dari ancaman yang serius ini,
Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri menyebutkan, Kata Dedi berdasarkan pemberitaan, pengungkapan sindikat narkoba internasional ini merupakan hasil pengembangan kasus paket narkoba di Kelurahan Nangewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
“Kemudian kita kembangkan, sehingga menuju pada klandestin laboratorium happy water dan liquid narkotika berdasarkan hasil pendalaman kami,” kata Asep dalam Konferensi Pers di Bandung beberapa hari lalu, Kamis (12/12/2024).
Diketahui dalam penggerebakan ini, Timnya menangkap tiga orang, yaitu SR, SP, dan IV. Timnya kini fokus mengejar satu pelaku lainnya yang berperan sebagai pengendali.
Dalam hal ini, SR berperan sebagai penghubung, SP berperan sebagai peracik bahan baku dan yang ketiga berinisial IV berperan sebagai pengemas.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 113 ayat 2 lebih subsider Pasal 113 ayat 2 Juncto pasal 132 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Abd Halim)