Karo – Selaras dengan ungkapan yang dikeluarkan oleh Plh Kapolres Tanah Karo AKBP Oloan Siahaan S.IK,. M.H, seperti yang diberitakan viral hampir di semua Media Online di Sumatera Utara (Sumut) dan Indonesia, Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, bahwa kasus kebakaran yang menewaskan Wartawan Tribrata TV dan sekeluarga tersebut, hingga saat masih dalam penyelidikan.
“Masih Penyelidikan”, tulis Kombes Hadi singkat pada dinding Whats App nya saat dikonfirmasi wartawan.
Namun, ketika dipertanyakan mengenai hasil otopsi di Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Polda Sumut, Hadi belum bisa menanggapi.
Informasi yang dihimpun, belum diketahuinya secara pasti hasil otopsi tersebut, melahirkan banyak tanggapan miring di tengah-tengah masyarakat.
Apalagi dikalangan Insan Pers yang ada di Sumut, kondisi ini menggiring berbagai macam isu miring, bahwa terbakarnya Rumah Rico Wartawan Tribrata TV, hingga menewaskan Rico Pasaribu, Istri, anak dan cucunya adalah unsur kesengajaan.
Hal ini dikaitkan erat dengan tajamnya berita-berita Rico yang mengungkap Tindakan Pelanggaran UU di Negara ini, yang diperbuat oleh jajaran Mafia terkait maraknya Judi, Peredaran Narkoba, Ilegal Logging dan Aktifitas Tambang tanpa IUP, yang melibatkan oknum TNI, Polri, serta Pejabat Tinggi dan Anggota DPRD di Kabupaten Karo.
Bahkan isu miring tersebut lebih mendominasi isi pikiran masyarakat dan para Wartawan yang menyebutkan, bahwa jika murni kebakaran, tidak mungkin Rico dan keluarga tidak terbangun dari tidurnya, saat menghirup Kepulan Asap serta merasakan panasnya Kobaran Api yang membakar seisi rumahnya.
Terkecuali ada unsur tindakan negatif yang membuat Rico dan keluarga tidak dapat bergerak, untuk menyelamatkan diri dari kebakaran dimaksud. Bahkan opini miring lainnya yang berkembang, kemungkinan besar, Rico dan keluarga disekap atau dibunuh terlebih dahulu, kemudian dibakar untuk menghilangkan jejak atau membangun alibi.
Oleh karenanya, banyak pihak meminta dan mengharapkan pihak kepolisian dalam hal ini Polda Sumut, agar melaksanakan tugasnya sesuai prinsip Presisi Polri dalam mengungkap peristiwa ini hingga menjadi terang benderang. Sehingga, tidak lagi menggiring atau melahirkan opini sesat di tengah-tengah masyarakat.
Kalangan Pers juga menyakini jika Polda Sumut akan bekerja secara profesional dan maksimal dalam memenuhi tuntutan masyarakat untuk membuat peristiwa tragis di Tanah Karo ini menjadi jelas.
Diberitakan sebelumnya, menurut keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi kebakaran, ada empat orang yang tinggal di rumah Rico, yakni : Rico yang memiliki nama Rico Sempurna Pasaribu (47) sebagai pemilik rumah/warung, Elfrida Ginting (48) Istri Rico, Sudi Investi Pasaribu (12) Anak Rico dan Loin Situngkir (2) Cucu Rico.
Masih menurut keterangan yang didapat dari para saksi, seperti yang diberitakan, mereka melihat kejadian kebakaran tersebut sekitar pukul 03.30 WIB dini hari. Dan mencoba memadamkan api, hingga bantuan dua unit mobil Pemadam Kebakaran dari Pemkab Karo datang.
Setelah api berhasil dipadamkan, terlihat Rumah Rico telah rata dengan tanah dan menemukan empat jenazah yang hangus terbakar, yakni Rico, Istri, Anak dan Cucunya. Keempat jenazah, langsung dievakuasi ke RSUD Kabanjahe dan selanjutnya dibawa ke Rumkit Bhayangkara Polda Sumut untuk otopsi.
“Untuk keempat jenazah saat ini masih dalam proses verifikasi oleh Tim Dokter Otopsi dari Rumkit Bhayangkara Polda Sumut, untuk memastikan bahwa keempat jenazah adalah benar Sempurna Ginting dan keluarganya yang tinggal ditempat tersebut”, sebut Plh Kapolres Karo AKBP Oloan Siahaan kepada Wartawan.
AKBP Oloan Siahaan juga mengatakan, bahwa dari hasil pemeriksaan awal saat olah TKP diketahui, bahwa Bangunan Warung terbuat dari papan. Dan di TKP ditemukan beberapa Tabung Gas Elpiji 3 kg yang terbakar. Dan informasi dari beberapa saksi, pada Warung tersebut Korban juga menjual BBM eceran. Dan terkait penyebab kebakaran, sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan.
“Untuk penyebab kebakaran masih Kita selidiki. Namun diketahui, bahwa Korban ada menjual BBM eceran di warungnya. Dan untuk Tim Laboratorium Forensik Polda Sumut, saat ini bersama Kami juga telah sampai di TKP dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut”, kata Kapolres, Kamis (27/06/24) lalu di TKP.
Tragedi memilukan, tragis hingga meregang nyawa, Kamis (27/06/24) sekira pukul 03.30 WIB dini hari lalu, cukup membuat dunia pers di Indonesia sedih dan berduka, sekaligus merupakan tamparan keras bagi Dunia Jurnalistik dan seluruh Insan Pers di Indonesia, khususnya di Provinsi Sumut, terkhusus lagi di Kabupaten Karo.
Peristiwa ini juga menggores luka yang mendalam bagi Keluarga Korban. Isak tangis pun pecah, tatkala keempat Jenazah disemayamkan kedalam liang lahat secara berdampingan, lewat acara liturgi Agama Kristen, di Pemakaman Umum Desa Salit, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.
Apalagi diketahui, bahwa Korban Elfrida Boru Ginting Istri dari Rico Sempurna Pasaribu sedang hamil tua. Membuat gambaran kesedihan semakin larut dan hanyut dalam duka.
Sepertinya hasil otopsi Tim Dokter Forensik Polda menjadi kunci tragedi ini. Dan tinggal menunggu waktu yang berbicara, mengungkap sisi peristiwa sebenarnya.
Apabila benar, peristiwa ini adalah ulah oknum yang tidak bertanggungjawab, dikarenakan pemberitaan Rico yang mengungkap sindikat Judi, Oknum Mafia Ilegal Logging dan Pekerjaan Pertambangan tanpa IUP, alangkah mahalnya harga yang harus dibayar oleh seorang Rico selaku Wartawan, hingga harus tewas mengenaskan bersama Keluarganya. (Abd Halim)