Deli Serdang – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Deli Serdang mewanti-wanti pentingnya mencegah politik yang mengarah pada suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang damai.
“Hal seperti ini harus dicegah secara dini agar proses demokrasi berjalan lancar, aman, dan damai,” kata Ketua MUI Deli Serdang KH. Amir Panatagama melalui keterangan tertulis yang diterima di Lubuk Pakam, Jumat 19 Juli 2024.
Menjelang kontestasi Pilkada Serentak 2024, kata dia, mesin-mesin politik akan banyak bergerak untuk mendulang suara. Para politikus akan menggunakan berbagai strategi untuk memenangi kontestasi.
Dalam praktiknya, politik sara harus dicegah agar kontestasi Pilkada 2024 tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat akibat kampanye hitam dan politik identitas dalam upaya meraih simpati publik.
“Isu suku, agama, ras, dan antargolongan dimainkan para pihak yang sesungguhnya telah teridentifikasi merupakan kelompok kepentingan yang ingin menang dengan berbagai cara,” ujar beliau.
Politik SARA memicu situasi di masyarakat menjadi “panas” dan mudah “terbakar” terlebih dibumbui ujaran kebencian bernuansa asing sehingga menimbulkan gangguan kerukunan dan berakhir pecahnya konflik terbuka.
“Produksi hoaks dan fitnah meningkat, nuansa rasis tersebar dimanipulasi sedemikian rupa guna mencekoki dan membodohi masyarakat,” jelasnya.
Berkaca pada Pilkada 2019, kata Ketua Umum MUI itu, tidak sedikit diwarnai nuansa permusuhan.
“Inilah inti persoalan (berbalut nafsu) golongan manusia dalam jagat politik jelang Pilkada,” ungkap Kyai Amir yang juga Rois Syuriah PCNU Deli Serdang ini.
Oleh karena itu, Kyai Amir memandang perlu peran aktif dan kearifan semua tokoh untuk melakukan deteksi dini sebelum hal yang tidak diinginkan terjadi akibat politik SARA.
Dalam situasi seperti ini, penegakan hukum oleh aparat kepolisian, pemerintah, dan pihak terkait lainnya merupakan jalan serius untuk mewujudkan Deli Serdang rukun. Hal itu perlu didukung seluruh komponen masyarakat sebagai bagian dari solusi menjaga Pilkada 2024 yang berkualitas.
Keberadaan FKUB, MUI, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Al Washliyah serta ormas lainnya merupakan ujung tombak dalam rangka memperkuat, menggalang, menjaga, dan merawat kerukunan antarumat beragama sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
“Forum kebangsaan dan ormas moderat lainnya harus senantiasa proaktif dan netral menjelang pemilu,” kata penutup pak Kyai. (Abd Halim)