Medan – Pimpinan Daerah Sumut FSPTSI – KSPSI (Federasi Serikat Pekerja Transportasi Seluruh Indonesia-Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Sumatera Utara gelar Konferensi Pers di Ule Kareng, Ring Road yang ada di Kota Medan Dan kabupaten Sumatra Utara
Dalam Konferensi Pers, Ketua PD ( Pimpinan Daerah ) FSPTSI – KSPSI Sumatera Utara H . Febri Dalimunthe, S.T,. M.M menyampaikan terkait Rekonsiliasi Nasional FSPTSI – KSPSI dibawah pimpinan Ketua Umum FSPTSI H.M. Jusuf Rizal, S.H., S.E., M.Si dan Karemen Siregar dinyatakan telah selesai dengan dikeluarkannya Surat proses hukum yg berlaku penegasan oleh Ketua Umum DPP FSPTSI – KSPSI Yorrys Raweyai dan Sekretaris Jenderal Bibit Gunawan.
Surat proses hukum yg berlaku dengan nomor : 112/ORG/DPPKSPSI/X/2024 Tentang Penegasan Kepengurusan FSPTSI – KSPSI yang diakui oleh DPP KSPSI dan terdaftar sebagai SPA adalah FSPTSI dengan Ketua Umum H.M. Jusuf RizaL S.H., S.E., M.Si.
Menyampaikan surat penegasan yang pimpin langsung oleh Ketua PD FSPTSI – KSPSI ini disaksikan langsung oleh unsur dari kepengurusan dan ratusan anggota FSPTSI – KSPSI yang ada di Kota Medan.
Setelah menyampaikan surat proses hukum yang berlaku tersebut, Ketua PD Febri Dalimunthe berharap setelah surat penegasan tersebut, semua unsur dan keanggotaan yang ada di FSPTSI – KSPSI di Sumatera Utara khususnya di Kota Medan bisa menjalankan roda organisasi dengan secara profesional.
Ketua PC FSPTSI – KSPSI Kota Medan Lamsir Vanroy Simamora menyampaikan juga menyatakan agar semua puk yg diluar pimpinanya supaya segera bergabung ! dan apabila masih ada yg diluar maka dalam waktu dekat menempuhh jalur hukum yg berlaku bagi siapa yang mempergunakam logo dan merek secara ilegal setelah selesai konferensi pers langsung surat penegasan yang sampaikan langsung oleh PD FSPTSI – KSPSI Sumatera Utara meminta dan berharap dengan menyatakan selalu terbuka bagi semua orang yang ingin bergabung bersama FSPTSI – KSPSI Kota Medan.
Lamsir Vanroy Simamora juga berpesan kepada seluruh anggota FSPTSI – KSPSI kota Medan agar juga menyatakan agar semua pihak yang diluar pimpinannya supaya segera bergabung dan apabila masih ada yang diluar maka dalam waktu dekat menempuh jalur hukum yg berlaku bagi siapa yang mempergunakam logo dan merek secara ilegal menjalankan roda organisasi sesuai dengan misi organisasi untuk menjaga nama baik organisasi FSPTSI-KSPSI di Indonesia.
Ia juga berharap dengan adanya konferensi pers menyampaikan surat penegasan, Ia berharap terjadinya kerja sama yang baik dengan pemerintah, masyarakat, instansi, pengusaha dan unsur yang terkait.
Ketua Lamsir Vanroy Simamora juga menyampaikan himbauan tegas kepada PC FSPTSI – KSPSI yang berada diluar pimpinan Yusuf Rizal dan Febri Dalimunthe sebagai Pimpinan PD Sumut supaya meleburkan diri untuk bergabung sesuai dengan isi surat penegasan hari ini.
Dan apabila diketahui masih ada yang mengaku PC FSPTSI – KSPSI dan terdapat pemakaian logo dan merk diluar kepemimpinan sesuai dengan surat ketegasan tersebut, akan dilaporkan jalur hukum dan dilakukan proses yang berlaku.
Pengurus dan ratusan anggota FSPTSI – KSPSI yang hadir saat konferensi Pers dan menyampaikan surat penegasan menyambut konferensi Pers dengan baik ,sehingga konferensi Pers ini berjalan lancar dan sukses.
Dalam penutupan acara gelar konferensi Pers
ini seluruh peserta yang hadir yang dipimpin oleh ketua PD FSPTSI- KSPSI didampingi ketua PC KSPSI – FSPTSI Lamsir Vanroy Simamora melakukan sesi photo bersama dan menunjukkan semangat dan rasa solidaritas yang tinggi dengan meneriakkan Yel-Yel FSPTSI – KSPSI. (Abd Halim)