Medan – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama jajarannya berhasil mengungkap ratusan kasus tindak pidana narkotika dalam kurun waktu satu minggu terakhir. Operasi besar-besaran ini dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba yang semakin marak di wilayah Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengungkapkan bahwa selama operasi tersebut, petugas berhasil menangkap puluhan tersangka pengedar dan pengguna narkoba. Berbagai jenis barang bukti berhasil diamankan, di antaranya sabu, ganja, ekstasi, dan obat-obatan terlarang lainnya.
“Dalam seminggu, kami berhasil mengamankan 5,71 kilogram sabu, 5,71 kilogram ganja, tiga pohon ganja, 31 butir ekstasi, dan ribuan butir pil lainnya,” ujar Kombes Hadi saat konferensi pers di Medan, Senin (18/11).
Salah satu pengungkapan terbesar dilakukan oleh Polrestabes Medan, yang berhasil menyita ratusan gram sabu dan ribuan butir pil tramadol. Selain itu, Polres Samosir juga turut berkontribusi dengan mengamankan seorang tersangka dan barang bukti uang tunai.
Kombes Hadi menjelaskan bahwa peredaran narkoba di Sumatera Utara semakin kompleks. Tidak hanya terkonsentrasi di kota-kota besar, namun juga telah merambah ke daerah-daerah perbatasan dan pedesaan. “Kami akan terus meningkatkan pengawasan di seluruh wilayah hukum Polda Sumut untuk mengatasi permasalahan ini,” tegasnya.
Kombes Hadi juga menekankan pentingnya sinergi antara Polri dan masyarakat. Ia mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan. “Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba,” ajaknya.
Keberhasilan operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan menekan angka peredaran narkoba di Sumatera Utara. Polda Sumut berkomitmen untuk terus memperkuat operasi dan pengawasan guna mewujudkan wilayah bebas narkoba di masa depan. (Abd Halim)